Home » , » [OPINI] MUNDUR! Presiden, Kapolri dan Kepala BIN jika Gagal Usut Kasus Pembacokan Pakar IT

[OPINI] MUNDUR! Presiden, Kapolri dan Kepala BIN jika Gagal Usut Kasus Pembacokan Pakar IT

Posted by Ujaran on Tuesday, July 11, 2017

pecat, mundur, presiden, kapolri, bin, opini, it

[ujaran.com] - Presiden wajib perintahkan Kapolri dan juga Kepala BIN untuk melacak sampai dapat pelakunya dan di hukum seberat berat nya. 

Jika tidak, ini adalah kegagalan Presiden dan Kapolri dan juga Ka BIN dalam menjaga ke amanan dan keselamatan masyarakat. Mengingat peran Dr Hermansyah dalam kasus yang di tuduhkan kpd HRS, maka kejadian ini tidak bisa berdiri sendiri. 

Polisi jagan terburu buru simpulkan ini kasus kriminal biasa. Cuma senggolan mobil di tol. Kenapa senggolan mobil lalu di dalam mobil sdh di sediakan golok dan sebagai nya sebagai alat pembacok? 
Apakah semua pengendara mobil di tol sehari hari nya bawa golok dan senjata tajam? 

Sudah sedemikian parah kah perasaan rasa keamanan masyarakat terancam sehingga setiap keluar rmh dan masuk tol harus bawa senjata tajam? 
Dan apakah setiap senggolan di tol harus di hadapi dengan cara bacok2an? Lalu apa peran polisi dan polisi lalu lintas yang sering patroli di jalan raya dan di tol?

Rasanya polisi terlalu cepat simpulkan bahwa kejadian pembacokan Dr Hermansyah, Ahli IT angakatan 89 ini adalah kriminal biasa dan sekedar ini sebuah kejadian senggol mobil biasa di jalan Tol. 

Jika, Polisi belum lakukan pengusutan secara maksimal sudah simpulkan bahwa peristiwa pembacokan ini kriminal biasa, masyarakat dan publik sangat kecewa dengan kinerja dan kerja polisi sebagai penanggung jawab rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat. Demikian juga Presiden hanya puas dengan penjelesan kepolisian soal pembacokan yg terlihat sadis itu, sebagai kriminal biasa. 

Maka Sebagai penanggung jawab keamanan dan ketentraman tertinggai, Presiden dianggap gagal dalam kasus ini. Apalagi posisi Dr Hermansyah dalam kapasitas sebagai pakar IT yang sudah berikan bantahan soal chat palsu terkait dengan tuduhan kepada Habib Rizieq. 

Dan,  jika Polisi dan Presiden pun hanya batasi peristiwa pembacokan ini pada kriminal biasa, maka patut di duga ini adalah upaya perlindungan terhadap motif sebenarnya dalam kejadian pembacokan ini. Dan upaya kriminalisasi dalam  kasus chat palsu habib Rizieq akan tetap di jadikan amunisi oleh penguasa untuk hancurkan nama baik Habib.

Oleh karena nya Presiden wajib perintahkan  Kapolri dan juga BIN untuk tangani kasus pembacokan ini secara serius dan penuh tanggung jawab. Kenapa Badan Intelejen Negara (BIN) di sebut? Karena BIN di sebut2 dalam kasus Chat Mesum itu. Ada pesan yang tertangkap dalam kasus pembacokan Pakar IT ini, "Herman, kau jangan macam2 halangi kami, di habisi kau".

Jika gagal mengungkap dan membuka motif pembacokan ini dan hanya dilokalisasi sampai pada kriminalisasi biasa, maka Presiden, Kapolri dan Kepala BIN, wajab mundur. Karena di pandang gagal lindungi masyarakat.


Muslim Arbi
Surabaya, 10 Juli 2017

Thanks for reading & sharing Ujaran

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment