Home » , » [OPINI] Hukum Indonesia KACAU... Kodok Terpaksa Tertawa, Serigala Mulai Mengaum!

[OPINI] Hukum Indonesia KACAU... Kodok Terpaksa Tertawa, Serigala Mulai Mengaum!

Posted by Ujaran on Wednesday, May 31, 2017

indonesia, hukum, nkri, ri, habib rizieq, fpi, mafia

[ ujaran.com ] - Mau goblok-goblokan saja, penetapan tersangka oleh Polisi terhadap Habib Rizieq Syihab itu adalah kriminalisasi yang nyata. Saya tidak akan terlalu jauh menyebutnya sebagai kriminalisasi ulama. Tapi ini kriminalisasi penguasa terhadap diri HRS. Semua orang juga tahu, bahwa rezim ini begitu benci terhadap HRS! Tanya kenapa?

HRS adalah satu-satunya orang Indonesia yang berani berhadapan secara terbuka dengan pemerintah, atas berbagai penyimpangan dan pengkerdilan rezim ini kepada bangsa dan negara. Tanpa tedeng aling aling, tanpa pernah mengkhawatirkan keselamatan dirinya dan dengan bahasa yang vulgar. Disampaikan dalam banyak kesempatan, berbagai tempat dan acara. Puncaknya adalah ketika HRS habis-habisan ‘menggempur’ Presiden Jokowi dan jajarannya pada khutbah shalat Jum'at di Aksi 212. 

Ada banyak hal yang disoal HRS pada rezim ini: Penerbitan uang baru yang berlogo serupa palu arit. Ok, bahwa BI menyebut itu adalah logo BI dengan teknologi rectoverso. Pada uang terbitan terbitan sebelumnya, teknologi ini pun sudah dipakai. Tapi kenapa pada edisi terbitan di rezim Jokowi ini, teknologi tersebut mengalami evolusi yang terlalu jauh melompat, hingga nyaris persis dengan palu dan arit yang identik dengan PKI? 

Kontroversi logo BI hanyalah salah satu  pembenar adanya indikasi rezim ini sedang disetir satu kekuatan besar untuk memgembalikan ideologi komunis. Yang paling susah dibantah, adalah adanya upaya Pemerintah untuk meminta maaf kepada PKI. Dengan dalih bahwa PKI bukan pelaku, tapi mereka adalah korban! 

Tebang pilih pada penindakan isyu-isyu makar. Orang-orang yang sebenarnya harus dicari dulu bukti rencana makarnya, langsung ditangkap. Sementara yang sudah jelas-jelas mengadakan proklamasi, deklarasi melawan Negara, justru dibiarkan dan dimaklumi. Kivlan Zein dan kawan-kawan, itu apa gerakannya sehingga ujug-ujug sudah ditangkap dengan tuduhan makar. Babe Sadeli dkk, Muhammad Al Khaththath dkk dan beberapa lagi lainnya. Sementara Minahasa Merdeka itu sudah deklarasi memisahkan diri dari NKRI, kenapa didiamkan? Begitu juga dengan gerakan-gerakan separatis yang lain. 

Lebih khusus lagi dan ini yang paling dibenci Jokowi, sebab HRS adalah orang terdepan yang mengganjal terpilihnya Ahok menduduki kembali jabatan Gubernur DKI yang sebelumnya Ahok warisi dari Jokowi. Padahal telah diketahui bersama oleh banyak orang, bahwa Jokowi adalah pendukung utama calon gubernur Ahok ketika itu.  

HRS pernah memimpin berbagai tokoh ke KPK, melaporkan kasus kasus korupsi Ahok. Tapi KPK bergeming, Ahok tetap tak disentuh. Seakan ada kekuatan besar yang melindungi Ahok. Namun HRS terus bergerak, meyakinkan masyarakat DKI bahwa Ahok bukanlah orang baik untuk dijadikan gubernur; Ahok kurang ajar, tukan hina, intoleran, mulutnya comberan dan (terindikasi banyak) koruptor. 

Ahok sebenarnya sudah berkali-kali menista Islam dengan mempermasalahkan QS. Al Maidah: 51. Namun, baru pada pernyataannya di Kepulauan Seribu dia tidak berkutik. Sebab pernyataan tersebut diunggah resmi di situs Pemprov DKI dan kemudian tersebar luas, viral! 

Mengetahui kekurang-ajaran Ahok yang terakhir ini, HRS seperti mendapatkan suntikan energi baru untuk memenjarakan Ahok. Laporan kepolisian pun dibuat. Kasusnya terus dikawal, melalui jalur formal hukum atau pun dalam bentuk dukungan moral kepada Polisi melalui berbagai Aksi unjuk rasa. Puncaknya pada Aksi 212, HRS memimpin 7 Juta manusia, menuntut agar Ahok dipenjara! 

Jajaran pendukung Ahok semakin geram. Terlebih dalam perjalanannya, elektabikitas Ahok semakin turun. Sampailah pada coblosan putaran ke dua, Ahok terjungkal! Terjadi gempa yang sangat dahsyat pada para pemodal yang telah habis-habisan membiayai Ahok. Termasuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai operator dan Jokowi sebagai ‘dewan pembina’. 

Puncak dari berbagai puncak, pada 9 Mei yang lalu, ketika mereka semua optimis bahwa Ahok akan divonis sesuai tuntutan Jaksa, 1 Tahun penjara dengan percobaan dua tahun. Artinya Ahok tidak akan dipenjara. Tapi kali ini bukan sekedar gempa. Namun kenyataan yang mereka terima adalah gempa yang disertai tsunami yang teramat dahsyat. Ahok divonis hakim 2 tahun penjara!

Kegeraman dan kemarahan mereka pun tak ayal melampaui ubun-ubun. Maka, upaya balas dendam kepada HRS pun harus dilanjutkan. Karena sebelumnya HRS telah mereka jerat dengan sedikitnya 8 kasus. Namun dari sekian banyak kasus tersebut, yang dianggap paling seksi dan cepat menghabisi reputasi HRS, adalah kasus perempuan, pornografi! 

Walau dengan logika dan konstruksi hukum yang sangat kacau, digaraplah kasus Firza ini. Mereka sebenarnya sudah lelah menghadapi perlawanan pihak HRS. Berbagai argumentasi hukum yang sangat rapuh, sehingga mudah dipatahkan. Sampai akhirnya mereka mengabaikan semua fakta hukum, akhirnya menjadikan HRS sebagai tersangka. Nyambung tidak nyambung, pokoknya HRS harus jadi tersangka. Masuk akal atau tidak, HRS harus jadi tersangka. Sesuai dengan hukum atau tidak, HRS harus jadi tersangka. 

Maka saksikanlah, hari ini kodok pun ikut tertawa, menertawakan konstruksi hukum absurd yang dibuat Polisi. Sementara sekawanan serigala sudah mengaum, siap menghabisi rezim ini dengan segala resikonya. Mereka akan mempersembahkan nyawa. Mereka siap berendam darah. Tapi Habib Rizieq juga yang mengelus-elus mereka, “Sabar, sabar...” kata Habib, “musuh kita bukan Pemerintah. Tapi musuh kita adalah para mafia yang telah memperalat pemerintahan ini!” 


Lawang, 4 Ramadhan 1438 H
Abrar Rifai

Thanks for reading & sharing Ujaran

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment